Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

TAUHID SEBAGAI DASAR PERJUANGAN

Oleh: Barda’i Iskandar الحمد لله الذي جعل التوحيد قاعدة الإسلام وأصله ورأسه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، وصلى الله وسلم عليه وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهديه. أما بعد : وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 56 الذاريات ”Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada KU”(Al-Qur’an surah az-Zariyat: ayat 56) مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (97)النحل Saat ini Tauhid mendapat tantang yang sangat besar. Dimana ketahuhidan tidak cukup hanya dipahami sebagai ilmu tentang ketuhanan. Namun lebih dari itu dituntut untuk menterjemahkan apa yang disebut sebagai “kebenaran agama” dalam kontek realitas kehidupan manusia. Dengan begitu Tauhid bukan sekedar sebuah wacana ilmu ketuhanan yang cenderung hanya begerak pada wilayah ide, melainkan juga dapat menumbuhkan “kesadaran

Agar Tidak Termanfaatkan Atau Dimanfaatkan

*KHUTHBAH JUM'AT* Ust KH. I. SHODIKIN إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أما بعد : Manusia tidak bisa hidup berdiri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial, _khalqun ijtima'i._ Maka tentu dalam hal ini, hidup dalam satu lingkungan yang dirinya mempunyai kekurangan, namun dalam dirinya pun ada kelebihan. Pada satu saat mungkin kelebihan yang ada pada dirinya dapat memanfaatkan kekurangan orang lain, atau kemungkinan kekurangan yang ada pada dirinya dimanfaatkan oleh orang lain. Hal ini bergantung siapa di antara mereka yang dominan dalam satu lingkungan dalam memanfaatkan dan dimanfaatkan. Ini merupakan _sunnatullah._ Maka sudah merupakan kelaziman setiap _sunna

Data Desa dan Kelurahan di Kabupaten Subang

Jumlah dan Nama-Nama Desa / Kelurahan di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Kabupaten Subang merupakan salah satu dari 27 kabupaten / kota atau 18 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat”. Peraturan tersebut di atas telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku yaitu Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Dari peraturan terbaru ini, maka dapat diketahui bahwa di Kabupaten Subang terdapat sebanyak 245 desa dan 8 kelurahan yang tersebar di  30 kecamatan. Dalam uraian di bawah ini diketahui bahwa Kecamatan Cipunagara dan Kecamatan Dawuan dengan jumlah desa masing-masing sebanyak 10 desa merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Kabupaten Subang Provinsi