Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

Bulan September, PC Purwadadi Gelar MUSCAB III

Gambar
Bertempat di Mesjid al Hikmah, Rabu, 27 September 2017 PC Persis Purwadadi menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke 3. MUSCAB yang dihadiri oleh seluruh anggota dan simpatisan disamping menjadi moment evaluasi dan menyusun program empat tahunan, juga menjadi ajang penyegaran Tasykil (Pengurus). Pada sesi pemilihan ketua yang dipandu oleh perwakilan PD Persis kab. Subang yang diwakili oleh H. Achridin Wihardja, SH (Ketua PD) dan ust. H. Barda'i Iskandar (Bidgar Dakwah PD), terpilih secara aklamasi ust. Cecep sebagai ketua PC Persis Purwadadi masa jihad 2017-2021. "Semoga di bawah komando beliau, PC Persis Purwadadi menjadi semakin baik dan komitmen pada dakwah penegakkan al Qur'an dan asSunah dengan berpedoman pada QA/QD Persatuan Islam", ungkap Achridin pada sambutannya. Berikut tasykil PC Persis Purwadadi yang telah dapat dibentuk pada saat itu juga. Taskil PC Persis Purwadadi masa jihad      2017-2021 1. Penasehat     H. Odih supriatna 2. Ketua: Ust  C

Muscab Di Bulan September 2017

Tiga dari 10 PC Persis di PD Subang telah dapat melaksanakan MUSCAB, diantaranya PC Legonkulon (30/8/2017), PC Pamanukan (17/9/2017), dan PC Purwadadi (27/9/2017). Bertempat di Mesjid al Hikmah, Rabu, 27 September 2017 PC Persis Purwadadi menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke 3. MUSCAB yang dihadiri oleh seluruh anggota dan simpatisan disamping menjadi moment evaluasi dan menyusun program empat tahunan, juga menjadi ajang penyegaran Tasykil (Pengurus). Pada sesi pemilihan ketua yang dipandu oleh perwakilan PD Persis kab. Subang yang diwakili oleh H. Achridin Wihardja, SH (Ketua PD) dan ust. H. Barda'i Iskandar (Bidgar Dakwah PD), terpilih secara aklamasi ust. Cecep sebagai ketua PC Persis Purwadadi masa jihad 2017-2021. "Semoga di bawah komando beliau, PC Persis Purwadadi menjadi semakin baik dan komitmen pada dakwah penegakkan al Qur'an dan asSunah dengan berpedoman pada QA/QD Persatuan Islam", ungkap Achridin pada sambutannya. (SAE)

pemberontakan PKI itu memang ada

Bandung, persis.or.id, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Sekum PP Persis) H. Haris Muslim Lc, MA menilai pemutaran kembali film Gerakan 30 September (G 30 S/PKI) sangat perlu guna menyadarkan kembali akan sejarah kelam bangsa ini, bahwa pernah terjadi pemberontakan G 30 S/PKI dan itu fakta sejarah. Beliau juga menegaskan, terlepas masalah pro dan kontra tentang film yang dibuat zaman Orde Baru tersebut, akan tetapi faktanya bahwa pemberontakan PKI itu memang ada. [  62 more words ] http://persis.or.id/haris-muslim-lc-ma-jaga-keutuhan-nkri-tanpa-pki/

Di Bawah Panji Persis, Haji Oco Komarudin Berdakwah di Sulawesi Tengah

Sejak didirikan PW Persis tahun 1993 oleh Ketua Umum PP Persis ketika itu ustadz Latief Muchtar dan Ketua Bidang Jamiyah ustadz Shidieq Amien persis memiliki 2 PD dan 8 PC, diantaranya PD Kota Palu, PD Kab. Banggai, PC. Palu Barat, PC. Palu Timur, PC. Mamasa, PC. Luwuk, PC. Toili, PC. Luwuk Timur, PC. Mamosalato, PC. Kep. Banggai. Sejak tahun 70an Persis dibawah oleh Haji Oco Komarudin seorang wirausaha sukses dari Tasikmalaya, banyak ikhwatu iman dari Persis Tasik yang hijrah ke Sulawesi. Selain untuk berdagang atau bekerja juga menyebarkan faham al Quran dan as Sunnah. Haji Oco Komarudin juga berdakwah di Palu Sulteng, bahkan mesjid Persis di wilayah Bumi Rejo Palu Sulteng dinamakan mesjid Istiqomah, terinspirasi oleh mesjid Persis Istiqomah Cihideung Tasikmalaya. Di lahan tanah wakaf yang cukup luas di kota Palu sudah berdiri Pesantren Persis 147, PAUD, SDIT dan SMPIT Persis. Dalam waktu dekat juga akan didirikan SMAIT, SMK dan Perguruan Tinggi Persis. Persis berkembang dan berd

Rapat Terbatas Bidgar Pendidikan PD Persis Kab. Subang

Gambar
Bertempat di kantor Pesantren Persis 51 Pamanukan, Sabtu, 23 September 2017 Bidgar Pendidikan PD Persis Kab. Subang mengadakan rapat terbatas. Rapat yang dihadiri oleh para Mudir/Kepala Mts/SMP dan Mu'alimin/SMK ini membahas pada realisasi Program Jihad Bidgar Pendidikan. Diantara agenda yang disepakati pada rapat tersebut adalah pelaksanaan Semiloka Santri Berjiwa Usaha yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Oktober 2017 bertempat di Pesantren Persis 103 Pagaden. Adapun LDK dan LKS akan dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran 2017/2018. "Insyaalloh, pada tahun ini PD Persis akan fokus pada upaya mengeratkan silaturahim antar santri/santriwati pesantren yang ada di wilayah kab. Subang". Ungkap Ust. Ade Ahmad Ghozali, S.PdI yang saat ini mengemban amanah sebagai Bidgar Pendidikan PD Persis Kab. Subang.

Pembangunan Kantor PD Persis Kab. Subang menginjak hari ke 11

Gambar
Pada hari ke 11 (Kamis, 21 September 2017) Pembangunan Kantor PD Persis Kab. Subang, 31 cakar ayam al hamdulillah telah dapat diselesaikan. Sementara pembangunan tetap berlanjut dengan pemasangan pondasi di bawah komando Bpk Tiko sebagai Mandor pembangunan. Pembangunan yang ditarget selesai pertengah Desember 2017 tersebut merupakan bantuan hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp 500.000.000,-.

Haris Muslim, Lc, MA : “Jaga Keutuhan NKRI tanpa PKI”

Gambar
Bandung, persis.or.id, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Sekum PP Persis) H. Haris Muslim Lc, MA menilai pemutaran kembali film Gerakan 30 September (G 30 S/PKI) sangat perlu guna menyadarkan kembali akan sejarah kelam bangsa ini, bahwa pernah terjadi pemberontakan G 30 S/PKI dan itu fakta sejarah. Beliau juga menegaskan, terlepas masalah pro dan kontra tentang film yang dibuat zaman Orde Baru tersebut, akan tetapi faktanya bahwa pemberontakan PKI itu memang ada. “Saya sangat setuju sekali dengan slogan “Menjaga Keutuhan NKRI tanpa PKI, dan sangat setuju untuk kita tonton bersama film itu”, tuturnya. Masih dalam penuturannya, bahwa sampai saat ini PP Persis belum menginstruksikan secara khusus kepada jamaah dan simpatisan untuk menonton bersama film tersebut. Tapi disisi lain Haris sangat gembira melihat antusiasme masyarakat khususnya jamaah Persis untuk kembali bersama-sama menonton film tersebut. (/HL)

Sejuta cinta untuk Rohingya

Gambar
PERSISJAKARTA.COM. Rabu pagi, 13 September 2017, Teras Masjid PUSDAI JABAR mulai dipenuhi oleh sejumlah kaum Ibu yang datang dari berbagai daerah. Hari itu, PW PERSISTRI JABAR menggelar agenda Sejuta Cinta Untuk Rohingya. Sejumlah Ibu datang dari berbagai daerah, dari mulai Tasikmalaya, Cianjur, Bandung Raya hingga Kabupaten Subang. Agenda Sejuta Cinta Untuk Rohingya ini digagas oleh Panitia Kajian Islam Intensif PW PERSISTRI JABAR guna mengedukasi jamaah PERSISTRI JABAR terkait Tragedi Kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State/Provinsi Arakan, Myanmar Barat. Selain tujuan edukasi, tentu saja momentum Agenda ini pun dijadikan PW PERSISTRI JABAR sebagai sarana untuk mengumpulkan donasi kemanusiaan untuk Etnis Muslim Rohingya. Acara dibuka tepat pukul 09.30, di hadapan sekira 250 jamaah yang hadir, Ibu Dra. Siti Rokayah, selaku Wakil Ketua II PW PERSITRI JABAR menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap Jamaah yang telah berkenan hadir di Agenda Sejuta Cinta Untuk Rohingya, selain

Pembangunan Kantor PD Persis Subang

Gambar
Pembangunan Kantor Pimpinan Daerah Persatuan Islam Mulai ada hasilnya. Setelah beberapa tahun  dan beberapa Masa Jihad di wacanakan di bangunnya kantor PD subang. Pemilihan lokasi dan sumber pendanaanProsesi yang tak kunjung menemui hasil yang di harapkan, baru pada Masa Jihad sekarang dapat di mulai pembangunan kantor yang sudang lama di cita-citakan. Pada hari Senin, 11 September 2017 di mulai peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor PD Persis kab. Yang dilakukan oleh Ketua PD Persis Subang , juga dihadiri oleh perwakilan Camat, ketua MUI, KUA dan kepala Desa Tambakdahan selaku pengurus pemerintahan stempat dimana kantor akan didirikan. Pada kesempatan itu disampaikan tujuan dan manfaat yang diharapkan atas pembangunan tersebut oleh Ketua PD Persis pada sambutannya. Tanggapan positif dan dukungan pun disampaikan oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Tambakdahan pada sambutannya.

Hukum Cadar

*RESUME KAJIAN SOSIALISASI HUKUM CADAR* Ahad, 10 September 2017 ▪hadis-hadis yang mengecualikan wajah & kedua tangan perempuan sampai pergelangan dari ketentuan aurat tidak dapat ditolak keberadaannya, meski ada kelemahan tapi ada hadis2 yang menjadi syahid dan mutabi' ▪ Di zaman Nabi ada muslimah yang dicadar dan ada yang tidak. ▪pendapat jumhur ulama telah sesuai dengan pengecualian wajah dan pergelangan tangan itu tidak termasuk aurat yg wajib ditutupi ▪berbeda maksud antara hijab dan jilbab. Hijab dikhususkan untuk istri Rasulullah SAW sedang jilbab untuk seluruh mukminat ▪hijab menutup diri dari pandangan agar sama sekali tidak terlihat oleh orang lain sedangkan jilbab adalah cara berpakaian yang menutupi seluruh badan kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan ▪ulama yang berpendapat bahwa cadar atau niqab bagian dari hijab atau jilbab harus ditolak ▪cadar/niqab/penutup wajah perempuan merupakan urusan duniawi atau adat daerah tertentu ▪wajah adalah identitas se

Selamat Jalan Pemuda Persis Subang.

Gambar
Selamat jalan, semoga sukses. 34 orang dari rencana 40 orang alhamdulillah Pemuda Persis kab. Subang berangkat ke lokasi TITN Pemuda Persis Gn. Puntang Banjaran kisaran jam 09.30 wib. Wajah wajah penuh semangat terpancar dari para peserta yang sudah standby di lokasi penjemputan di PP1 51 Pamanukan. Semoga selamat sampai tujuan, dan kembali dengan selamat dan membawa hasil yang terbaik. "Jangan lupa niatkan belajar. Temu Ilmiah dan Ta'aruf Nasi onal". Ungkap ketua PD Pemuda Persis Subang, sdr. Barkah Fadil di group WA Pemuda Persis Subang. Yang di amini dan ditekankan oleh @Galih (ketua PC Pagaden). "Setuju ketua. Niat ibadah supaya jd berkah, Lebar tenaga & dana yg dikeluarkan klo hanya main2 Ada dana umat(amanah) yg kita pakai Selamat berjuang "

Urine di jadikan Obat

URINE DIJADIKAN SEBAGAI OBAT بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) dalam sidangnya tanggal 26 Muharram 1416 H/25 Juni 1995 M di Bandung setelah: MENDENGAR : 1. Pengarahan dari Ketua Umum PP Persis Al-Ust K.H.A. Latief Muchtar, M.A 2. Ceramah tentang apakah meminum urine sendiri itu obat yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Siti Suparti Wihardja. 3. Makalah pengobatan tentang urine (air kencing) yang disampaikan oleh Al- Ust. Ghazie A. Qadir. 4. Pembahasan dan argumentasi yang disampaaikan oleh seluruh anggota sidang Dewan Hisbah ke-12. MEMPERHATIKAN : 1. Keterangan hadis-hadis Nabi saw. yang menyatakan bahwa: 1.1. Allah tidak menjadikan obat dari bahan yang diharamkan. إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ . رواه البخاري . “Sesungguhnya Allah swt. tidak menjadikan penyembuhan kamu itu dari apa-apa yang Allah haramkan atas kamu.” H.r. Bukhari, Fathul Bari, X: 96. 1.2. Air kencing manusia itu najis 1.3. Air kencing

Shalat ID di Masjid karena Hujan

“SALAT IED DI MASJID KARENA KEHUJANAN” DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM Pada Sidang Dewan Hisbah VII Di PC Persis Lembang, 9 Rajab 1426 H 14 Agustus 2005 M Tentang: “SALAT IED DI MASJID KARENA KEHUJANAN” بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah: MENGINGAT: 1. Pelaksanaan ied Rasulullah saw. yang senantiasa dilakukan di mushalla/lapangan berdasarkan hadis-hadis, antara lain عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ......- رواه البخاري - Dari Sa’id al-Khudri, ia berkata, “Nabi saw. keluar pada hari idul fitri dan idul adha menuju mushala, maka hal yang paling pertama dilakukannya adalah shalat.” H.r. Al-Bukhari 2. Ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah melaksanakan salat ied di masjid sebagai berikut: عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّهُمْ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيْدٍ فَصَلَّى بِهِ

Shalat ID dan Gerhana Jika Munfarid atau Masbuk

DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM Pada Sidang Dewan Hisbah Penyerta Muktamar XIV Di PC Persis Soreang, 27 Sya’ban 1431 H 8 Agustus 2010 M Tentang: " MENGERJAKAN SALAT 'IDAIN DAN GERHANA DENGAN MUNFARID DAN PERMASALAH MASBUK PADA KEDUANYA " بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah: MENGINGAT: Hadis Rasulullah saw. sebagai berikut : عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : لمَاَّ كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ { صلى الله عليه وسلم } نُودِيَ بِالصَّلاَةِ جَامِعَة ً Dari Abdulah bin Amr, ia berkata,”Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw. Diserukan dengan salat secara berjamaah’” Al-Jam’u bainas Shahihain,III : 328. عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سَلاَمٍ قَالَ : لمَاَّ كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ { صلى الله عليه وسلم } نُوْدِيَ إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ فَرَكَعَ النَّبِيُّ { صلى الله عليه وسلم } رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ جَلَسَ ثُمَّ جُلِيَ عَنِ الشَّم

Sewa Rahim

HUKUM SEWA RAHIM / RAHIM TITIPAN KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH Tentang SEWA RAHIM / RAHIM TITIPAN بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam dalam sidangnya yang ke 12 pada tanggal 27 Muharram 1416 H / 26 Juni M di Bandung, setelah : MENDENGAR : 1. Pengarahan dari Ketua Umum PP. Persis Al-Ust. KHA. Latief Muchtar, MA 2. Makalah tentang Sewa Rahim / Rahim titipan yang disampaikan oleh Al-Ustadz Drs. H. Shiddiq Amien. MEMPEHATIKAN : 1. Hasil sidang Dewan Hisbah tanggal 18 Ramadhan 1410 H / 14 April 1990 M tentang Bayi Tabung yang menyatakan : 1.1. Proses bayi tabung dengan spermatozoa dari suami dan ovum dari istrinya kemudian ditanamkan dalam rahim istrinya, karena alasan ma’qul hukumnya boleh (mubah) 1.2. Proses bayi tabung dengan spermatozoa dari suami dan ovum dari istrinya, kemudian ditanamkan bukan dalam rahim isrtinya, hukumnya haram. 1.3. Proses bayi tabung dengan spertatozoa dan ovum bukan dari pasangan suami istri, hukumnya haram. 2. Pembahasan dan

Jama Qashar Magrib dan Isya di Arafah tanggal 10

" SALAT JAMA' QASAR MAGRIB DAN ISYA DI ARAFAH TANGGAL 10 DZULHIJJAH " بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah: MENGINGAT : Hadits Nabi SAW : فَأَجَازَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - حَتَّى أَتَى عَرَفَةَ فَوَجَدَ الْقُبَّةَ قَدْ ضُرِبَتْ لَهُ بِنَمِرَةَ فَنَزَلَ بِهَا حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِى فَخَطَبَ النَّاسَ ..... ثُمَّ أَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا ثُمَّ رَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخَرَاتِ وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَلَمْ يَزَلْ وَاقِفًا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ "Lalu Rasulullah saw. melewati hingga sampai di Arafah, kemudian beliau mendapati tenda yang telah dibuat baginya di Namirah, lalu beliau singgah di sana, ketika matahari tergelin

Posisi Telapak Kaki ketika Sujud

POSISI TELAPAK KAKI KETIKA SUJUD KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH Tentang POSISI TELAPAK KAKI WAKTU SUJUD بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) dalam sidangnya pada tanggal 17-19 Shafar 1419 H/12-14 Juni 1998 di Bandung setelah: MENDENGAR : 1. Pengantar dan pengarahan dari Ketua Umum PP Persis dan Ketua Dewan Hisbah. 2. Makalah tentang Posisi Telapak Kaki Waktu Sujud yang disampaikan oleh Al-Ustadz KH.M. Abdurrahman Ks. Yang menyatakan bahwa posisi telapak kaki waktu sujud dirapatkan. 3. Pembahasan dari seluruh anggota Dewan Hisbah tentang masalah tersebut MENGINGAT DAN MENIMBANG : 1. Hadist-hadist yang menyatakan bahwa posisi telapak kaki waktu sujud dirapatkan semuanya dlaif. 2. Hadist shahih tentang posisi telapak kaki hanya menyebutkan “Manshubatani” keduanya ditegakkan (berdiri) 3. Dalam hadist shahih riwyat Imam Muslim waktu St. Aisyah memegang telapak kaki Nabi waktu sujud digunakan kalimat: فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ Menunju

Pengobatan Jarak Jauh

Hukum Pengobatan Jarak Jauh Aqidah merupakan pokok dalam Islam, temasuk didalamnya adalah masalah-masalah yang dikhawatirkan masuk pada kategori syirik dan khurafat. Dalam dunia pengobatan, kekhawatiran itu muncul dengan adanya fenomena pengobatan jarak jauh. Seorang terapis atau tabib ia tidak perlu datang ke rumah pasiennya, ia cukup tinggal di tempatnya sementara si pasien berada di rumahnya. Hal itu tentunya lebih praktis dan mudah, apalagi bagi pasien, ia tidak perlu keluar dari rumahnya dan tentu itu merupakan kemudahan baginya. Adapula pengobatan dengan cara memndahkan penyakit dengan memindahkannya kepada hewan seperti ayam atau lewat media telur. Fenomena tersebut mendorong umat untuk bertanya, bagaimana hokum pengobatan jaraj jauh tersebut Pengobatan jarak jauh dapat dilakukan dengan cara : a. Menggunakan media prana, meditasi dan sejenisnya. b. Menggunakan media batu, jimat dan sejenisnya. c. Transfer penyakit pada hewan. Apakah pengobatan dengan cara-cara di atas d

Pemanfaatan Sel Punca

" PEMANFAATAN SEL PUNCA UNTUK PENELITIAN DAN KESEHATAN DALAM TINJAUAN SYARI'AT " بسم الله الرحمن الرحيم Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah: MENGINGAT: Firman Allah SWT : وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي ءَادَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلا ً . Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. Q.s. Al-Isra:70 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُو