MENGENAL PERSATUAN ISLAM (PERSIS)
1.
Persatuan
Islam (Persis) didirikan tanggal 12 September 1923 M / 1 Shafar 1342 H di Bandung
oleh H. Zamzam dan H. Muhamad Yunus
2.
Persatuan
Islam (Persis) adalah nama jam’iyyah yang digunakan untuk mengarahkan ruhul
jihad, ijtihad, dan tajdid agar tercapai visi misi jam’iyyah yang menjadi
landasan filosofis jam’iyyah yakni persatuan rasa Islam, persatuan usaha Islam,
dan persatuan suara Islam. Ide filosofis
ini diilhami oleh firman Alloh SWT dalam surat Ali Imron : 103.
واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Alloh, dan
janganlah kamu bercerai berai”. (QS Alu Imron
: 103)
Serta sebuah hadits Nabi SAW :
عن ابن عباس
قال : قال رسول الله صلى الله عليه والسلام : يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
(الترمذى)
Dari Ibnu Abbas RA ia berkata : Telah berkata Rosululloh SAW : “Pertolongan
Alloh bersama al Jama’ah”. (HR Tirmidzi)
Firman Alloh dan hadits Nabi tersebut dijadikan motto Persis dan
ditulis dalam lambang Persis yang berbentuk lingkaran bersudut 12.
Adapun bentuk jam’iyyah Persis adalah hidup berjama’ah, berimamah,
dan berimaroh seperti yang dicontohkan Rosululloh SAW.
3.
Para
pendiri Persis berkeyakinan bahwa untuk menyelamatkan umat dari keterpurukan
dan jatuh ke lembah kehinaan serta terperosok ke dalam bid’ah, syirik, tahayul;
tidak lain kecuali mengembalikan umat Islam pada ajaran al Qur’an dan as Sunah
yang terbukti pernah membawa pada kejayaan. Yaitu tatanan kehidupan “Ma ana
‘alaihi wa ashabi”, yaitu tatanan hidup al jama’ah yang dijamin masuk surga dan
dijauhkan dari api neraka. Tatanan hidup berlandaskan al Qur’an dan as Sunah
dijamin Lan tadhilu abada, tidak akan tersesat sampai kapan pun. Tidak
akan tersesat artinya pasti selamat, tidak akan merugi, pasti beruntung dalam
segala aspek kehidupan.
4.
Persis
tampil sebagai jam’iyyah penerus penyambung garis perjuangan Rosululloh dalam
menyelamatkan ‘Aqidah umat, menyelamatkan Ibadah umat, menyelamatkan Mu’amalah
umat agar senantiasa berdasarkan al Qur’an dan as Sunah. Sesuai tujuan
jam’iyyah, “ terlaksananya syariat Islam berdasarkan al Qur’an dan as Sunah
secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Maka Persis senantiasa berusaha dan
berupaya menyelamatkan Islam dari kerusakan, menyelamatkan umat dari ancaman
api neraka, dan menyelamatkan agama dari kehancuran. Dalam mewujudkan visi dan
misinya, Persis bekerja dengan penuh optimism dengan metode surotun
musoghorotun anil islami wa hikmatuhul ‘asma, gambaran kesempurnaan Islam
walaupun dimulai dari bentuk kecil sehingga walaupun kecil sudah dalam
kesempurnaan untuk menerima jaminan Alloh dan RosulNya.
1.
Makna
al Jama’ah
Al jama’ah menurut bahasa adalah sekumpulan manusia yang memiliki
satu tujuan, menurut syar’i, al jama’ah mengandung beberapa pengertian,
diantaranya :
a.
Jama’ah
Sholat
b.
Jumlah
yang banyak dari manusia
c.
Sekumpulan
muslim yang berhimpun untuk sebuah urusan
d.
Orang
atau sekelompok orang yang berpegang teguh pada al Qur’an dan as Sunah
2.
Perintah
untuk berjam’ah
Selain merupakan kodrat, ghorizah, dan tabi’atul kaun, hidup
berjama’ah merupakan bagian dari ajaran Islam, dalilnya antara lain : QS Ashof
ayat 4, QS Ali Imron ayat 104, QS Ali Imron ayat 103, dan beberapa hadits Nabi.
3.
Larangan
Memisahkan Diri dari al Jama’ah
Ajaran Islam, selain memerintahkan untuk iltizam berjam’ah, juga
melarang untuk memisahkan atau keluar dari al jama’ah. Dalilnya antara lain HR
Bukhori dari Ibnu Abbas.
مَنْ
رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ, فَإِنَّهً مَنْ
فَرَقَ الْجِمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلاَّ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang mendapatkan dari pemimpinnya sesuatu yang ia
tidak sukai, maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya barang siapa yang memisahkan
diri dari al jam’ah sejengkal saja, lalu ia mati, maka ia mati seperti mati
jahiliyah”
4.
Kewajiban
Memelihara Keutuhan al Jama’ah
Setiap muslim berkewajiban untuk memelihara keutuhan, kekuatan, dan
soliditas al jama’ah dalam menghadapi berbagai persoalan, hambatan, dan
gangguan dengan cara antara lain :
a.
Selalu
bermusyawarah (QS Asyuro : 38 dan QS Ali Imron : 159)
b.
Melakukan
tabayun jika menerima berita buruk tentang seseorang atau kelompok (QS Al
Hujurot : 6)
c.
Semangat
untuk islah (QS Al Hujurot : 10)
d.
Memperbanyak
silaturrahim (HR Tirmidzi dari Abdullah bin Salam)
e.
Saling
tolong menolong (QS Al Maidah : 2)
f.
Menjauhi
perbedaan
Untuk membentuk al jamaa’ah yang
sesuai dengan jama’ah Rosululloh SAW yang kuat diperlukan pilar yang kuat,
yaitu :
1.
Umat
Umat secara bahasa adalah kumpulan
sesuatu, baik mahluk yang ikhtiyaran, yang diberi irodah (Husus manusia) maupun
taskhiran yang hanya menerima ketentuan nasib dari Alloh (seperti binatang)
sebagaimana digambarkan dalam QS al Qoshosh : 23 dan QS al An’am : 38. Sedangkan umat menurut
istilah adalah kumpulan manusia yang satu sama lain mempunyai ikatan yang kuat,
sebagaimana yang dikemukakan oleh Arroghib al Ashfahani : Umat adalah setiap
kumpulan manusia yang dihimpun oleh satu keyakinan (agama), atau oleh satu
jaman, atau oleh satu tempat.
Umat yang menjadi pilar al Jama’ah adalah
khoiru umat seperti dijelaskan dalam QS Ali Imron : 110.
Adapun Ciri khoiru umat diantaranya
:
a.
Melaksanakan
amar ma’ruf nahi munkar dalam segala keadaan (QS Alu Imron 110 dan Attaubah :
71)
b.
Iltizam
dengan al haq, maksudnya adalah umat yang senantiasa konsisten dan komitmen
dalam mengamalkan dan membela al haq (QS al Anbiya : 92)
c.
Tidak
durhaka kepada Rosul
Selain memiliki ciri-ciri tersebut, para ulama juga memberikan ciri
lainnya yang bila disimpulkan adalah Salimul ‘aqidah, Sohihul ibadah,
dan Akhlaqul karimah.
2.
Imamah
dan Imaroh
Secara bahasa, imamah berarti
kepemimpinan, dan orang yang memegang imamah disebut imam. Menurut istilah,
imam mengandung makna pemimpin umat dalam urusan agama dan dunia.
Kepemimpinan adalah amanah, kepemimpinan
dalam al jama’ah bukanlah suatu kebanggan, melainkan amanah dan tanggungjawab.
Bagi seorang pemimpin, setiap kali bertambah orang yang dipimpinnya dan semakin
luas medan geraknya, maka akan semakin berat amanah dan tanggungjawabnya di
hadapan Alloh SWT.
Syarat – syarat Pemimpin : muhlish,
cerdas dan sehat, tawadhu, penyantun dan penyayang, berani dan sportif, jujur,
pemaaf, menepati sumpah setia, sabar, adil, lapang dada, melindungi umat.
Yang dilarang (tidak boleh diangkat)
menjadi pemimpin : orang kafir (termasuk Yahudi dan Nasroni), orang yang ambisius,
orang yang nepotis, dan wanita
3.
Syuro
Secara bahasa, syuro artinya syurtul
‘asala (aku memeras/mengambil madu dari sarangnaya (al Maroghi).ini
mengandung arti bahwa syuro mengambil sesuatu untuk mendapatkan yang terbaik.
Sedangkan menurut istilah, syuro adalah musyawarah atau tukar pikiran antara
orang-orang yang berkompeten sehingga dapat melahirkan suatu kesimpulan yang
baik dan benar dalam bentuk keputusan atau ketetapan sebagai suatu nizhom yang
harus ditaati bersama.
4.
Taat
dan Bai’at
a.
Taat
Apabila
telah diyakini bahwa hidup berjama’ah itu hukumnya wajib, dan dalam berjama’ah
itu diwajibkan adanya imam, maka mentaati imam pun menjadi wajib pula. Apabila
tidak ada ketaatan, maka yang ada adalah kemaksiatan dan bencana (fitnah).
Selama pemimpin tidak menyuruh pada maksiat, wjib tetap ditaati, baik perkara
yang disukai maupun yang tidak disukai
b.
Bai’at
Bai’at
merupakan bagian integral dalam kehidupan berjama’ah, dan merupakan perwujudan
dari kesiapan umat untuk taat kepada imam. Jadi
bai’at itu adalah perjanjian antara yang dipimpin (umat) dengan yang memimpin
(imam) untuk melaksanakan aturan Alloh dan RosulNya serta aturan lain yang
tidak bertentangan dengan aturan Alloh dan RosulNya.
1.
Mengembalikan
umat kepada al Qur’an dan Assunah
Persis menentukan medan jihadnya
pada mengembalikan umat pada al Qur’an dan as Sunah, dalilnya QS Annisa : 59
dan HR Malik.
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ
تَضِلُّوْا مَا تَمَسَكْتُمْ بِِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ – رواه
مالك
“Aku
telah meninggalkan bagi kamu dua hal, kamu tidak akan sesat selama berpegang
teguh kepada keduanya, Kitabulloh dan Sunnahnya.”
2.
Amar
Ma’ruf Nahi Munkar
Selama setan masih ada dan manusia
tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya, maka kemaksiatan, kedzaliman, dan
kemunkaran tentu akan selalu ada di muka bumi ini. Maka Alloh telah
memerintahkan untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS Alu Imran : 104)
3.
Menghidupkan
dan memelihara Ruhul Jihad, Ijtihad, dan Tajdid
Upaya memelihara ruhul jihad
dilaksanakan melalui pembinaan para anggota hususnya, dan umat islam pada
umumnya melalui kegiatan pendidikan dan dakwah agar mereka memahami ajaran
Islam secara utuh dengan baik dan benar, kemudian mengamalkan dalam
kehidupannya. Baik secara fardi maupun secara jama’i. selain itu mereka
dimotivasi untuk mengajarkannya, dan siap membela mempertahankan Islam dan kaum
muslimin dari musuh-musuh Islam dengan segala daya dan kemampuan serta potensi
yang dimiliki, baik tenaga, pikiran, harta, dan jiwa raga. (lihat QS Attaubah :
20)
Ruhul ijtihad dipelihara dan
dikembangkan dengan dimotivasi oleh kenyataan bahwa al Qur’an dan as Sunah yang
diwariskan oleh Rosul SAW ayat dan hadits ahkam cukup terbatas. Sementara
tantangan dan problematika semakin terus bermunculan dan berkembang dengan
pesat. Maka diperlukan peran para mujtahid untuk memberikan respon atau jawaban
terhadap tiap persoalan yang dihadapi.
Tajdid yang diusung Persis adalah ‘iadatul
islam ila ashliha wa ihy’u sunnah, mengembalikan Islam pada asalnya dan
menghidupkan sunah.
Jadi tajdid bukalah tahdits
(mengada-ada) tabdil atau taghyir (menggganti atau mengubah) melainkan identik
dengan ibanah atau purifikasi (pemurnian), yakni membedakan mana yang sunah
mana yang bid’ah, mana tauhid dan mana syirik.
4.
Membentuk
Ashabun dan Hawariyyun (QS AshShof)
Persis berupaya membentuk anggotanya
ashabun (pengikut nabi) dan hawariyyun Islam (pembela ajaran
Rosul) yang mampu bertindak sebagai da’i dengan jalan memperdalam dan
memperkaya ilmu-ilmu syara’ serta ajaran Islam secara utuh yang baik dan benar
disertai mempelajari metoda dakwah
5.
Mengembangkan
Pendidikan dan Dakwah
Pendidikan dan dakwah merupakan cara
utama yang dilakukan Persis dalam mengajak umat agar menjadi manusia yang
berilmu, beriman, dan beramal soleh (QS Al Mujadalah : 11, AzZumar : 09 dan 17,
AnNahl : 125)
Persis berupaya mendidik anggota dan
kaum muslimin pada umumnya untuk menjadi hamba Alloh yang mengamalkan syari’at
Islam dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi uswatun
hasanah bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya, baik dalam akidah, ibadah,
akhlak dan muamalah. Tujuannya adalah agar semuanya menjadi ibadurrohman
yang mempunyai karakteristik seperti dilukiskan dalam Qs al Furqon : 63-77.
6.
Menghidupkan
Kegiatan Syar’iyyah Ijtima’iyyah
Dalam upaya menyebarkan al Qur’an
dan as Sunah, Persis berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan lainnya yang sejalan dengan tujuan ja’iyyah serta tidak
menyimpang, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
Dakwah yang dilakukan bukan terbatas
pada dakwah billisan dan bilkitabah, tapi juga melalui upaya
perbaikan kondisi sosial ekonomi, pendidikan, bahkan melalui jalur politik.
1.
Persatuan
Islam Istri (Persistri)
Persistri adalah organisasi ibu –
ibu Persis, didirikan pada tanggal 11 Syawal 1355 H / 25 Desember 1935 M.
Persistri dibina oleh Persis sebagai pelopor perjuangan di kalangan wanita untuk
melaksanakan rencana jihad Persis dalam berbagai bidang garapan antara lain
bidang jam’iyyah, tarbiyah, maliyah, dan kegiatan kemasyarakan bagi kaum Ibu.
2.
Pemuda
Persatuan Islam (Pemuda Persis)
Pemuda Persis secara resmi sebagai
bagian otonom Persis terbentuk tanggal 22 Maret 1936 M
3.
Pemudi
Persatuan Islam (Pemudi Persis)
Pemudi Persis secara resmi sebagai
bagian otonom Persis terbentuk tanggal 28 Pebruari 1954 M dengan nama Jam’iyatul
Banat. Pada Muktamar VI Jam’iyatul Banat yang bertepatan dengan Persis XI
di Jakarta tanggal 2-4 September 1995, Jam’iyatul Banat berubah nama menjadi
Pemudi Persis.
4.
HIMA/HIMI
Persis
HIMA/HIMI Persis merupakan bagian
otonom Persis yang didirikan pada tanggal 24 Maret 1996 di Cianjur dengan
tujuan membentuk insan akademis, mujadid, revolusioner, dan berkepribadian
Islami menurut al Qur’an dan as Sunah.
Komentar
Posting Komentar