PROFILE PD PERSIS KAB. SUBANG

PROFILE
PIMPINAN DAERAH PERSATUAN ISLAM (PD PERSIS)
KABUPATEN SUBANG
MASA JIHAD 2016-2020

بسم الله الرحمن الرحيم
I.         PENDAHULUAN
Pimpinan Daerah Persatuan Islam Kabupaten Subang atau disingkat PD Persis Kab. Subang merupakan bagian dari susunan pimpinan di tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk memimpin dan mengkoordinasikan tugas-tugas dan pelaksanaan jihad Jam’iyyah PERSIS di Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerjanya (QD Bab VIII Pasal 48 ayat 1).
Sekretariat PD Persis Kab. Subang saat ini bertempat di Komplek Pesantren Persatuan Islam No. 51 Pamanukan Jl. Ion Martasasmita Desa Rancasari Kec. Pamanukan Kode Pos : 41254 Kab. Subang Tlp. (0260) 554068. Alamat email : pdpersissubang@gmail.com website : www.persissubang.com.
Sejak terbentuknya pada tahun 1992, PD Persis Kab. Subang telah memiliki 10 pimpinan cabang untuk tingkat kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten Subang. Di samping itu, PD Persis Kab. Subang membina organisasi otonom Persis tingkat kabupaten, yakni
1.      PD Persistri (Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kewanitaan),
2.      PD Pemuda Persis (Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kepemudaan),
3.      PD Pemudi Persis (Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kepemudian),
4.      PD HIMA Persis (Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kemahasiswaan), dan
5.      PD HIMI Persis (Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kemahasiswian).

II.      TUJUAN, VISI, MISI, STRATEGI, DAN ORIENTASI KEGIATAN
A.       TUJUAN JAM’IYYAH PERSIS
Dalam Qanun Asasi Pasal 3 berbunyi: “Terlaksananya syari’at Islam berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara kaffah dalam segenap aspek kehidupan.”

B.       VISI
Terwujudnya ormas Islam yang efektif membina masyarakat yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

C.       MISI
1.        Mengembangkan dan memberdayakan potensi organisasi demi terwujudnya bangunan Islam;
2.        Meningkatkan pemahaman dan pengamalan keislaman di kalangan anggota khususnya dan umat Islam pada umumnya.

D.       Strategi
1.        Mendorong semua level kepemimpinan untuk menciptakan program berbasis data, yaitu tersedianya data base yang meliputi berbagai potensi di wilayahnya masing-masing sesuai level kepemimpinannya (PJ dan PC);
2.        Membangun hubungan yang erat antara level pimpinan Jam’iyyah terutama Pimpinan Daerah dengan seluruh Pimpinan Cabang dengan melakukan silaturahim sekaligus pembinaan yang melibatkan seluruh Bidgar dan otonom;
3.        Melakukan pengawasan sekaligus proteksi terhadap potensi-potensi jam’iyyah untuk dijadikan kekuatan dalam menghadapi perkembangan masyarakat, pergerakan ormas-ormas lain, pergeseran nilai dan norma di masyarakat, dan menghadapi gerakan dhal mudhill;
4.        Memanfaatkan sarana teknologi untuk membangun komunikasi dan informasi ke seluruh level;
5.        Menciptakan partisipasi aktif di seluruh lini dalam struktur jam’iyyah.

E.       Orientasi Kegiatan Program
Program kerja PD Persis Kabupaten Subang berorientasi pada Visi, Misi, dan Strategi yang sudah disebutkan di atas dengan menutamakan kebutuhan dan skala prioritas.

III.              SUSUNAN PENGURUS

A.   Penasehat                                     : H. E. Kasmadi
                                                              Moch. Hariri Abas, S.Ag, M.Pd.I

B. Ketua                                              : H. Achridin Wihardja, SH
    Ketua I                                            : T. Munandar Hilmi, S.Ag
    Ketua II                                          : Carjo Suparjo, S.Pd.I

C. Sekretaris                                        : Pepen Supendi, S.Pd
      Wakil Sekretaris                            : Asep Yusup Zaeni, S.Ag, M.PdI

D. Bendahara                                      : Jaerudin, S.Pd
     Wakil Bendahara                           : H. Budiman

E. Para Ketua Bidang Garapan                      
1.      SDM & O                               : Eko Waluyo, S.Pd
2.      Pendidikan                              : Ade Ahmad Gozali, S.Pd
3.      Dakwah                                   : H. Barda’I Iskandar
4.      Bimbingan Haji dan Umrah    : H. Mashur
5.      Perwakafan                             : Ujang Mahmudin, S.FilI
6.      Perzakatan                               : Tedi Wahyudin
7.      Sosial Ekonomi                       : Maman Abdurrohman, S.Pd
8.      Kominfo                                  : Saefulloh as Sundulany



IV.         DAFTAR PIMPINAN CABANG PERSIS
Saat ini PD Persis Kabupaten Subang telah memiliki 10 (sepuluh) Pimpinan Cabang di 10 (sepuluh) kecamatan, yaitu:

NO.
PC PERSIS
KETUA
ALAMAT KANTOR
1
BINONG
Itang Sungkawa
Mesjid AsySyifa Cicadas Binong
2
LEGONKULON
Drs. Samud Heryana
Masjid Al-Istiqamah Legonkulon
3
PABUARAN
Junaedi
Cicantel Pringkasap Pabuaran
4
PAGADEN
H. Mashur
Pesantren Persis 103 Pagaden
5
PAMANUKAN
Barda’i Iskandar, S.PdI
Pesantren Persis 51 Pamanukan
6
PURWADADI
Cecep
Masjid Al-Hikmah Purwadadi
7
PUSAKAJAYA
Jaerudin, S.Pd
Masjid Al-Huda Pusakajaya
8
PUSAKANAGARA
Duki Baehaki
Desa Kotasari
9
SUBANG KOTA
Jajang Zakaria, S.PdI
Sukasari Subang Kota
10
TAMBAKDAHAN
Achridin W, SH
Tambaksari Tambakdahan


V.           DAFTAR OTONOM PD PERSIS
NO.
OTONOM
KETUA
ALAMAT
KET.
1
PD PERSISTRI
Poppy Hendrayani
Jl. Ion Martasasmita Pamanukan
9 cabang
2
PD PEMUDA PERSIS
Barkah Fadil, S.Sos
Jl. Ion Martasasmita Pamanukan
4 cabang
3
PD PEMUDI PERSIS
Ernawati, SHI
Jl. Ion Martasasmita Pamanukan
4 cabang
4
PD HIMA PERSIS
Rijki Cahya Royani
Jl. Ion Martasasmita Pamanukan

5
PD HIMI PERSIS
Husni  Nurul Maela Dewi
Jl. Ion Martasasmita Pamanukan






VI.              Program Jihad 2016-2020
1. Ketua dan Wakil Ketua
a.    Mengusahakan sekretariat PD Persis yang representatif dan strategis;
b.    Ketua sebagai pelaksana tugas dan fungsi penanggung jawab manajemen jam’iyyah;
c.    Memberikan motivasi, inspirasi, memimpin dan mengarahkan serta mengontrol anggota Pimpinan Daerah, bagian Otonom tingkat daerah agar sesuai dengan jihad jam’iyyah;
d.   Agar terjadi soliditas dan sinergitas program, maka Ketua PD mengkoordinasikan ketua PC di wilayah kerjanya di dalam melaksanakan program jihadnya;
e.    Meningkatkan fungsi dan peran semua komponen jam’iyyah Persis di Kabupaten Subang seperti: pesantren, asatidz, muballigh-muballighah, aghniya, masjid, lembaga, dll;
f.     Menjalin hubungan baik dan kerjasama strategis dengan pejabat, pemuka masyarakat dan ormas/orpol/LSM level kabupaten;
g.    Menjaga independensi Persis sebagai jam’iyyah yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan;
h.    Dalam teknis melaksanakan tugas, pada saat Ketua berhalangan, maka Wakil Ketua yang menggantikannya.
2. Kesekretariatan
a.    Mengelola kesekretariatan dan informasi jam’iyyah;
b.    Melengkapi sarana dan prsarana perkantoran;
c.    Membuat informasi dan dokumentasi Persatuan Islam;
d.   Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan di masing-masing bidang garapan;
e.    Pelatihan kesekretarian dan manajemen jam’iyyah.
3. Kebendaharaan
a.    Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Jam’iyyah;
b.    Menyusun laporan keuangan secara periodic dan kontinyu;
c.    Mengupayakan penggalian dana operasional dari berbagai usaha yang halal dan tidak mengikat.
4. Bidang Garapan Bimbang Sumber Daya Manusia dan Organisasi
a.    Menata dan memelihara baik dan menjaga jarak dengan berbagai kekuatan politik dan atau organisasi kemasyarakatan yang sejalan dengan visi dan misi Persis untuk melancarkan pencapaian tujuan jam’iyah Persis;
b.    Menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik;
c.    Meningkatan kualitas sumber daya anggota secara sosial,       intelektual, moral dan politik;
d.   Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
e.    Penertiban status keanggotaan jama’ah (anggota);
f.     Menyelenggarakan kegiatan ta’aruf jam’iyyah di tingkat Pimpinan Cabang sebagai persiapan kearah Pimpinan Cabang;
g.    Mengarahkan pelaksanaan Musyawarah Cabang;
5. Bidang Garapan Pendidikan
a.    Meningkatkan kualitas pendidikan santri dalam hal tafaqquh fiddin, pemahaman kejamiyyah dan bahasa asing dengan cara mengadakan lomba “Pekan Kreativitas Santri” di tingkat Diniyyah dan Tsanawiyyah;
b.    Mengarahkan kepada satuan pendidikan Persis mulai dari tingkat Diniyyah dan Tsanawiyyah untuk menggunakan system pendidikan Persis, Kurikulum Pendidikan Persis dan buku-buku pelajaran Persis.
c.    Meningkatkan kualitas astidz melalui penyetaraan, penataran dan pelatihan;
d.   Bertindak sebagai pengawas ditingkat satuan pendidikan Diniyyah dan Tsanawiyyah;
e.    Mengarahkan satuan pendidikan Diniyyah agar terdaftar ke Kementrian Agama Kabupaten Subang;
f.     Mengusahakan Mu’adalah (penyetaraan) ijazah bagi anggota dan simpatisan Persis;
g.    Menyelenggarakan sekolah-sekolah umum dari jenjang SD sampai SMA berbasis kurikulum Persis;
h.    Mengupayakan beasiswa bagi santri tidak mampu dan berprestasi;
i.      Merintis pendirian Muallimien;
j.      Mengembangkan system Pesantren unggulan berdasarkan kekhusususan masing-masing dalam mata kajian antara lain : tahfidz, tafsir, hadits, fiqh, bahasa asing, dan kejuruan (vokasional).
6. Bidang Garapan Dakwah
a.    Menyelenggarakan daurah manajemen da’wah;
b.    Mengadakan Tamhiedul Mubalighin;
c.    Membuat, merumuskan dan mengevaluasi jadwal pengajian dan khutbah;
d.   Mengupayakan pengembangan dakwah ke luar jam’iyyah.
7. Bidang Garapan Haji dan Umroh
a.    Meningkatkan profesionalisme pelayanan bimbingan haji dan umroh;
b.    Menyelenggarakan manasik haji dan umroh;
c.    Meningkatkan publikasi penyelenggaraan bimbingan Haji dan Umroh;
d.   Menghimpun dan mendata jama’ah haji setelah Ibadah Haji;
e.    Mendata dan mengkoordinir calon jama’ah Haji yang akan bergabung dengan KBIH Persis;
f.     Membentuk H2QM.
8.    Bidang Garapan Perwakafan
a.    Meningkatkan pemahaman dan kesadaran umat dalam menunaikan wakaf melalui jam’iyyah;
b.    Menggali dan mendayagunakan seoptimal mungkin segenap potensi dan asset material wakaf;
c.    Mendata, menertibkan, sertifikasi, mengawasi dan mendayagunakan asset wakaf untuk kepentingan jam’iyyah dan ummat;
d.   Menyelesaikan wakaf bermasalah.
9.    Bidang Garapan Perzakatan                      
a.    Meningkatkan sumber daya pengelola zakat dengan menyelenggarakan penataran, pelatihan (daurah) perzakatan;
b.    Meningkatkan pemahaman dan kesadaran ummat dalam menunaikan zakat, infaq dan shadaqah melalui LAZNAS jam’iyyah;
c.    Membentuk Pusat Zakat Umat (PZU) sebagai LAZNAS Persis di setiap cabang Persis.
10. Bidang Garapan Sosial dan Ekonomi
a.    Meningkatkan pemahaman dalam membangun kesadaran sosial melalui jam’iyyah;
b.    Merintis Darul Aitam dan mengupayakan berdirinya lembaga-lembaga sosial seperti balai pengobatan, poliklinik Persatuan Islam;
c.     Membentuk Tim Khusus Tanggap Darurat yang menangani berbagai musibah (evakuasi, rehabilitasi dan rekonstruksi) sebagai upaya da’wah bil hal;
d.   Menjalin kerjasama ekonomi dengan berbagai lembaga baik swasta maupun pemerintah selama tidak mengikat dan tidak mengarah kepada yang bersifat menipu;
e.    Mengadakan pelatihan ekonomi syari’ah dan kewirausahaan bagi para pimpinan, anggota dan simpatisan masyarakat;
f.     Menyelenggarakan kegiatan usaha yang dapat menghasilkan dana untuk menunjang pembiayaan kelancaran aktivitas jam’iyyah.
11. Bidang Garapan Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
a.    Peningkatan Kualitas Layanan Informasi dan Publikasi Persis di Subang
b.    Optimalisasi Dakwah bil-Kitabah PD Persis  Subang

c.    Menyelenggarakan latihan dasar jurnalistik;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QANUN DAKHILI PERSATUAN ISLAM (PERSIS)

PZU Subang Khitan santri asal Kupang NTT

Eratkan Ukhuwah PP Persis Silaturahim ke Kantor Dubes Saudi Arabia Hasilkan Poin Kerjasama