PROFILE PD PERSIS KAB. SUBANG
PROFILE
PIMPINAN DAERAH
PERSATUAN ISLAM (PD PERSIS)
KABUPATEN SUBANG
MASA JIHAD
2016-2020
بسم الله الرحمن الرحيم
I.
PENDAHULUAN
Pimpinan Daerah Persatuan Islam
Kabupaten Subang atau disingkat PD Persis Kab. Subang merupakan bagian dari
susunan pimpinan di tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk memimpin dan
mengkoordinasikan tugas-tugas dan pelaksanaan jihad Jam’iyyah PERSIS di
Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerjanya (QD Bab VIII Pasal 48 ayat 1).
Sekretariat PD Persis Kab. Subang
saat ini bertempat di Komplek Pesantren Persatuan Islam No. 51 Pamanukan Jl.
Ion Martasasmita Desa Rancasari Kec. Pamanukan Kode Pos : 41254 Kab. Subang
Tlp. (0260) 554068. Alamat email : pdpersissubang@gmail.com
website : www.persissubang.com.
Sejak
terbentuknya pada tahun 1992, PD Persis Kab. Subang telah memiliki 10 pimpinan
cabang untuk tingkat kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten Subang. Di
samping itu, PD Persis Kab. Subang membina organisasi otonom Persis tingkat
kabupaten, yakni
1.
PD Persistri
(Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kewanitaan),
2.
PD Pemuda Persis
(Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kepemudaan),
3.
PD Pemudi Persis
(Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kepemudian),
4.
PD HIMA Persis
(Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kemahasiswaan),
dan
5.
PD HIMI Persis
(Bagian otonom yang menjadi pelopor perjuangan Persis di bidang kemahasiswian).
II.
TUJUAN, VISI, MISI, STRATEGI, DAN ORIENTASI KEGIATAN
A.
TUJUAN JAM’IYYAH PERSIS
Dalam Qanun Asasi
Pasal 3 berbunyi: “Terlaksananya syari’at Islam berlandaskan Al-Qur’an dan
As-Sunnah secara kaffah dalam segenap aspek kehidupan.”
B.
VISI
Terwujudnya
ormas Islam yang efektif membina masyarakat yang berlandaskan Al-Qur’an dan
As-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
C.
MISI
1.
Mengembangkan
dan memberdayakan potensi organisasi demi terwujudnya bangunan Islam;
2.
Meningkatkan
pemahaman dan pengamalan keislaman di kalangan anggota khususnya dan umat Islam
pada umumnya.
D.
Strategi
1.
Mendorong semua level kepemimpinan untuk menciptakan
program berbasis data, yaitu tersedianya data
base yang meliputi berbagai potensi di wilayahnya
masing-masing sesuai level kepemimpinannya (PJ dan PC);
2.
Membangun hubungan yang erat antara level pimpinan
Jam’iyyah terutama Pimpinan Daerah dengan seluruh Pimpinan Cabang dengan
melakukan silaturahim sekaligus pembinaan yang melibatkan seluruh Bidgar dan
otonom;
3.
Melakukan pengawasan sekaligus proteksi terhadap
potensi-potensi jam’iyyah untuk dijadikan kekuatan dalam menghadapi
perkembangan masyarakat, pergerakan ormas-ormas lain, pergeseran nilai dan
norma di masyarakat, dan menghadapi gerakan dhal mudhill;
4.
Memanfaatkan
sarana teknologi untuk membangun komunikasi dan informasi ke seluruh level;
5.
Menciptakan
partisipasi aktif di seluruh lini dalam struktur jam’iyyah.
E.
Orientasi
Kegiatan Program
Program kerja PD Persis Kabupaten
Subang berorientasi pada Visi, Misi, dan Strategi yang sudah disebutkan di atas
dengan menutamakan kebutuhan dan skala prioritas.
III.
SUSUNAN
PENGURUS
A. Penasehat :
H. E. Kasmadi
Moch. Hariri Abas, S.Ag, M.Pd.I
B.
Ketua :
H. Achridin Wihardja, SH
Ketua I :
T. Munandar Hilmi, S.Ag
Ketua II :
Carjo Suparjo, S.Pd.I
C.
Sekretaris :
Pepen Supendi, S.Pd
Wakil Sekretaris : Asep Yusup Zaeni, S.Ag, M.PdI
D.
Bendahara :
Jaerudin, S.Pd
Wakil Bendahara : H. Budiman
E.
Para Ketua Bidang Garapan
1.
SDM & O : Eko Waluyo, S.Pd
2.
Pendidikan : Ade Ahmad
Gozali, S.Pd
3.
Dakwah : H. Barda’I
Iskandar
4.
Bimbingan Haji
dan Umrah : H. Mashur
5.
Perwakafan : Ujang Mahmudin,
S.FilI
6.
Perzakatan : Tedi Wahyudin
7.
Sosial Ekonomi : Maman Abdurrohman, S.Pd
8.
Kominfo : Saefulloh as
Sundulany
IV.
DAFTAR
PIMPINAN CABANG PERSIS
Saat ini PD Persis
Kabupaten Subang telah memiliki 10 (sepuluh) Pimpinan Cabang di 10 (sepuluh)
kecamatan, yaitu:
NO.
|
PC PERSIS
|
KETUA
|
ALAMAT KANTOR
|
1
|
BINONG
|
Itang
Sungkawa
|
Mesjid
AsySyifa Cicadas Binong
|
2
|
LEGONKULON
|
Drs.
Samud Heryana
|
Masjid
Al-Istiqamah Legonkulon
|
3
|
PABUARAN
|
Junaedi
|
Cicantel
Pringkasap Pabuaran
|
4
|
PAGADEN
|
H. Mashur
|
Pesantren
Persis 103 Pagaden
|
5
|
PAMANUKAN
|
Barda’i
Iskandar, S.PdI
|
Pesantren
Persis 51 Pamanukan
|
6
|
PURWADADI
|
Cecep
|
Masjid
Al-Hikmah Purwadadi
|
7
|
PUSAKAJAYA
|
Jaerudin,
S.Pd
|
Masjid
Al-Huda Pusakajaya
|
8
|
PUSAKANAGARA
|
Duki Baehaki
|
Desa
Kotasari
|
9
|
SUBANG
KOTA
|
Jajang Zakaria, S.PdI
|
Sukasari
Subang Kota
|
10
|
TAMBAKDAHAN
|
Achridin
W, SH
|
Tambaksari
Tambakdahan
|
V.
DAFTAR
OTONOM PD PERSIS
NO.
|
OTONOM
|
KETUA
|
ALAMAT
|
KET.
|
1
|
PD
PERSISTRI
|
Poppy
Hendrayani
|
Jl.
Ion Martasasmita Pamanukan
|
9
cabang
|
2
|
PD
PEMUDA PERSIS
|
Barkah
Fadil, S.Sos
|
Jl.
Ion Martasasmita Pamanukan
|
4
cabang
|
3
|
PD
PEMUDI PERSIS
|
Ernawati,
SHI
|
Jl.
Ion Martasasmita Pamanukan
|
4
cabang
|
4
|
PD
HIMA PERSIS
|
Rijki
Cahya Royani
|
Jl.
Ion Martasasmita Pamanukan
|
|
5
|
PD
HIMI PERSIS
|
Husni Nurul Maela Dewi
|
Jl.
Ion Martasasmita Pamanukan
|
|
VI.
Program Jihad 2016-2020
1. Ketua dan Wakil
Ketua
a.
Mengusahakan
sekretariat PD Persis yang representatif dan strategis;
b.
Ketua sebagai
pelaksana tugas dan fungsi penanggung jawab manajemen jam’iyyah;
c.
Memberikan
motivasi, inspirasi, memimpin dan mengarahkan serta mengontrol anggota Pimpinan
Daerah, bagian Otonom tingkat daerah agar sesuai dengan jihad jam’iyyah;
d.
Agar terjadi
soliditas dan sinergitas program, maka Ketua PD mengkoordinasikan ketua PC di
wilayah kerjanya di dalam melaksanakan program jihadnya;
e.
Meningkatkan
fungsi dan peran semua komponen jam’iyyah Persis di Kabupaten Subang seperti:
pesantren, asatidz, muballigh-muballighah, aghniya, masjid, lembaga, dll;
f.
Menjalin
hubungan baik dan kerjasama strategis dengan pejabat, pemuka masyarakat dan
ormas/orpol/LSM level kabupaten;
g.
Menjaga
independensi Persis sebagai jam’iyyah yang bergerak di bidang dakwah,
pendidikan, dan sosial kemasyarakatan;
h.
Dalam teknis
melaksanakan tugas, pada saat Ketua berhalangan, maka Wakil Ketua yang
menggantikannya.
2. Kesekretariatan
a.
Mengelola
kesekretariatan dan informasi jam’iyyah;
b.
Melengkapi
sarana dan prsarana perkantoran;
c.
Membuat
informasi dan dokumentasi Persatuan Islam;
d.
Mengkoordinasikan
tugas-tugas kesekretariatan di masing-masing bidang garapan;
e.
Pelatihan
kesekretarian dan manajemen jam’iyyah.
3. Kebendaharaan
a.
Menyusun Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Jam’iyyah;
b.
Menyusun laporan
keuangan secara periodic dan kontinyu;
c.
Mengupayakan penggalian
dana operasional dari berbagai usaha yang halal dan tidak mengikat.
4. Bidang Garapan Bimbang Sumber Daya
Manusia dan Organisasi
a.
Menata dan
memelihara baik dan menjaga jarak dengan berbagai kekuatan politik dan atau
organisasi kemasyarakatan yang sejalan dengan visi dan misi Persis untuk
melancarkan pencapaian tujuan jam’iyah Persis;
b.
Menyelenggarakan
kegiatan pendidikan politik;
c.
Meningkatan
kualitas sumber daya anggota secara sosial, intelektual, moral dan politik;
d.
Pembinaan dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
e.
Penertiban
status keanggotaan jama’ah (anggota);
f.
Menyelenggarakan
kegiatan ta’aruf jam’iyyah di tingkat Pimpinan Cabang sebagai persiapan kearah
Pimpinan Cabang;
g.
Mengarahkan
pelaksanaan Musyawarah Cabang;
5. Bidang Garapan
Pendidikan
a.
Meningkatkan
kualitas pendidikan santri dalam hal tafaqquh fiddin, pemahaman kejamiyyah dan
bahasa asing dengan cara mengadakan lomba “Pekan Kreativitas Santri” di tingkat
Diniyyah dan Tsanawiyyah;
b.
Mengarahkan
kepada satuan pendidikan Persis mulai dari tingkat Diniyyah dan Tsanawiyyah
untuk menggunakan system pendidikan Persis, Kurikulum Pendidikan Persis dan
buku-buku pelajaran Persis.
c.
Meningkatkan
kualitas astidz melalui penyetaraan, penataran dan pelatihan;
d.
Bertindak
sebagai pengawas ditingkat satuan pendidikan Diniyyah dan Tsanawiyyah;
e.
Mengarahkan
satuan pendidikan Diniyyah agar terdaftar ke Kementrian Agama Kabupaten Subang;
f.
Mengusahakan
Mu’adalah (penyetaraan) ijazah bagi anggota dan simpatisan Persis;
g.
Menyelenggarakan
sekolah-sekolah umum dari jenjang SD sampai SMA berbasis kurikulum Persis;
h.
Mengupayakan
beasiswa bagi santri tidak mampu dan berprestasi;
i.
Merintis
pendirian Muallimien;
j.
Mengembangkan
system Pesantren unggulan berdasarkan kekhusususan masing-masing dalam mata
kajian antara lain : tahfidz, tafsir, hadits, fiqh, bahasa asing, dan kejuruan
(vokasional).
6. Bidang Garapan
Dakwah
a.
Menyelenggarakan
daurah manajemen da’wah;
b.
Mengadakan
Tamhiedul Mubalighin;
c.
Membuat,
merumuskan dan mengevaluasi jadwal pengajian dan khutbah;
d.
Mengupayakan
pengembangan dakwah ke luar jam’iyyah.
7. Bidang Garapan Haji
dan Umroh
a.
Meningkatkan
profesionalisme pelayanan bimbingan haji dan umroh;
b.
Menyelenggarakan
manasik haji dan umroh;
c.
Meningkatkan
publikasi penyelenggaraan bimbingan Haji dan Umroh;
d.
Menghimpun dan
mendata jama’ah haji setelah Ibadah Haji;
e.
Mendata dan
mengkoordinir calon jama’ah Haji yang akan bergabung dengan KBIH Persis;
f.
Membentuk H2QM.
8.
Bidang
Garapan Perwakafan
a.
Meningkatkan
pemahaman dan kesadaran umat dalam menunaikan wakaf melalui jam’iyyah;
b.
Menggali dan
mendayagunakan seoptimal mungkin segenap potensi dan asset material wakaf;
c.
Mendata,
menertibkan, sertifikasi, mengawasi dan mendayagunakan asset wakaf untuk
kepentingan jam’iyyah dan ummat;
d.
Menyelesaikan
wakaf bermasalah.
9.
Bidang
Garapan Perzakatan
a.
Meningkatkan sumber
daya pengelola zakat dengan menyelenggarakan penataran, pelatihan (daurah)
perzakatan;
b.
Meningkatkan
pemahaman dan kesadaran ummat dalam menunaikan zakat, infaq dan shadaqah
melalui LAZNAS jam’iyyah;
c.
Membentuk Pusat
Zakat Umat (PZU) sebagai LAZNAS Persis di setiap cabang Persis.
10. Bidang Garapan
Sosial dan Ekonomi
a.
Meningkatkan
pemahaman dalam membangun kesadaran sosial melalui jam’iyyah;
b.
Merintis Darul Aitam
dan mengupayakan berdirinya lembaga-lembaga sosial seperti balai pengobatan,
poliklinik Persatuan Islam;
c.
Membentuk Tim Khusus Tanggap Darurat yang
menangani berbagai musibah (evakuasi, rehabilitasi dan rekonstruksi) sebagai
upaya da’wah bil hal;
d.
Menjalin
kerjasama ekonomi dengan berbagai lembaga baik swasta maupun pemerintah selama
tidak mengikat dan tidak mengarah kepada yang bersifat menipu;
e.
Mengadakan
pelatihan ekonomi syari’ah dan kewirausahaan bagi para pimpinan, anggota dan
simpatisan masyarakat;
f.
Menyelenggarakan
kegiatan usaha yang dapat menghasilkan dana untuk menunjang pembiayaan kelancaran
aktivitas jam’iyyah.
11. Bidang Garapan Komunikasi
dan Informasi (Kominfo)
a.
Peningkatan Kualitas Layanan Informasi dan Publikasi
Persis di Subang
b.
Optimalisasi Dakwah bil-Kitabah PD
Persis Subang
c.
Menyelenggarakan
latihan dasar jurnalistik;
Komentar
Posting Komentar