PERSIS TAMBAKDAHAN OPTIMIS BAKAL PUNYA OTONOM
Drs. Karli, Ketua PC Persis Tambakdahan |
Tambakdahan, Subang - Pimpinan Cabang (PC) Persis Tambakdahan adalah hasil merupakan pemekaran dari PC Persis Binong (seiring pemekaran Kecamatan Tambakdahan dari kecamatan Binong, tahun 2008).
Sejak dibentuk sampai sekarang, PC Persis Tambakdahan belum mempunyai otonom.
"Saya berharap kedepannya ada Anggota Persistri, Pemuda dan Pemudi di PC Tambakdahan" ungkap Drs. Karli, Ketua PC Persis Tambakdahan saat di wawancarai di masjid Al-Ittihad Tambakdahan, Rabu (30/01/2019)
Adapun yang menjadi kendala belum adanya otonom adalah karena masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Karena belum ada SDM nya. Sehingga sukar mendirikan Persistri, Pemuda dan Pemudi di PC Tambakdahan." Ujar Karli
Karli berharap agar bisa tercapai pendirian PC Persistri, Pemuda dan Pemudi itu berasal dari kader yang punya latar belakang alumni pesantren yang dibekali keilmuan keagamaan yang kuat.
" Inysa Allah kita berusaha merintis itu (Persistri, Pemuda dan Pemudi ). Serta diharapkan punya latar belakang agama yang kuat agar bisa rampung pendiriaannya di Tambakdahan" Ujarnya.
Di PC Persis Tambakdahan sendiri baru terbentuk 3 Pimpinan Jamaah (PJ) yaitu PJ Tambaksari, PJ Kamalsari, PJ Rancaudik.
"Untuk Ketua PJ Tambaksari pa Aan Suhanda, ketua PJ Kamalsari pa Karmin, dan yang terakhir ketua PJ Rancaudik pa Asum Suryana." Ucapnya.
Sementara dalam usaha pembinaan sebagai rutinitas dari jam'iyah persis, di setiap PJ diselenggarakan kegiatan pengajian mingguan di samping Pengajian Bulanan yang diisi mubaligh PD dan PW Persis setiap Kamis III.
"Kalo malam Kamis itu pengajiannya di PJ Tambaksari, setiap malam Sabtu pengajiannya di PJ Kamalsari, dan juga setiap malam Senin pengajiannya di PJ Rancaudik." Ungkapnya
Karli pun menyebutkan, saat ini jumlah Anggota Persis di PC Tambakdahan ada 38 orang.
"PJ Tambaksari ada dua puluh orang, PJ Kamalsari ada empat belas orang dan PJ Rancaudik ada empat orang. Totalnya jadi 38 orang Anggota Persis." Ujarnya
Kontributor : *(Alvian Hamzah)*
Komentar
Posting Komentar